Jumat, Januari 17, 2020

Fintech

Pengertian Fintech, Manfaat, Jenis, dan Regulasi di Indonesia




Di era sekarang ini banyak perusahaan startup baru berdiri khususnya bidang fintechFintech sendiri merupakan kepanjangan dari financial technology. Intinya fintech adalah jenis perusahaan di bidang jasa keuangan yang digabungkan dengan teknologi.


Jika kamu berminat mendirikan perusahaan fintech, baiknya disimak artikel ini bersama-sama yuk!

Definisi Fintech: Apa Itu Fintech?

Sebenarnya, belum ada definisi baku tentang Fintech. Namun, National Digital Research Centreatau NDRC mendefinisikan Fintech sebagai istilah yang dapat digunakan untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan atau finansial.

Inovasi ini bisa juga disebut dengan inovasi finansial yang diberi sentuhan teknologi modern. Tapi, bisa juga dengan arti segmen di dunia start up yang membantu untuk memaksimalkan dalam penggunaan teknologi untuk mengubah, mempertajam atau mempercepat berbagai aspek pelayanan keuangan.

Jadi, dari mulai metode pembayaran hingga transfer dana, pengumpulan dana, pinjaman bahkan sampai pada pengelolaan aset bisa kemudian dipercepat dan dipersingkat dengan menggunakan teknologi.

Berdasarkan hal ini, maka wajar jika fintechkemudian secara cepat menjadi kebutuhan yang akhirnya mengubah gaya hidup orang banyak khususnya mereka yang bergelut di bidang teknologi dan keuangan.

Manfaat Fintech di Tengah Masyarakat

Ada beberapa alasan yang menyebabkan fintech ini kemudian mempengaruhi gaya hidup masyarakat. Singkatnya, bisa kamu lihat sebagai berikut :

Fintech membantu perkembangan perusahaan start up baru

Saat ini, sudah bermunculan banyak perusahaan startup baru yang menciptakan produk inovasi di bidang fintech.

Contoh ada Moneythor. Perusahaan startup Moneythor membuat produk baru yang memberikan pengalaman di bidang digital banking dimana analisisnya lebih detail dan rinci. Perusahaan seperti ini biasanya mulai tumbuh di Singapura dimana kemudian targetnya adalah Asia.

Fintech dapat meningkatkan taraf hidup

Bukan hanya untuk mendapatkan keuntungan atau pendapatan yang besar bagi perusahaan startup namun, keberadaan fintech juga ternya bisa meningkatkan taraf hidup serta daya beli masyarakat banyak.

Sebagai contoh, ada perusahaan startup yang kemudian membuat inovasi untuk menghadirkan merchant dimana merchant tersebut menerima sistem pembayaran dengan kartu debit dan kredit dengan biaya rendah.

Ada juga perusahaan startup yang kemudian membuat inovasi fintech yang dapat membangun infrastruktur dunia perbankan untuk meningkatkan daya beli konsumen atau masyarakat.

Lebih dari itu, adanya fintech di Asia Tenggara bahkan memiliki peranan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan hingga 600 juta jiwa. lebih. Perusahaan startup juga terus meyakinkan investor akan hal ini.

Fintech dapat merangsang angka perkembangan bitcoin

Dampak positif dari berkembangnya Fintech adalah aplikasi bitcoin di dunia finansial yang juga ikut berkembang.

Dikatakan bahwa 2.5 milyar lebih pengguna bitcoinyang tidak mempunyai akun bank akhirnya tetap bisa melakukan berbagai transaksi seperti pengiriman uang, pembayaran serta transaksi lain dengan tanpa masalah.

Fintech dapat mengurangi jumlah pinjaman yang berbunga tinggi

Masyarakat tentu merasa cukup tersiksa dengan kehadiran mereka yang mengaku penolong namun memberikan beban bunga dari setiap pinjaman.

Adanya fintech kemudian menjawab permintaan sistem peminjaman uang yang lebih transparan serta dapat dinikmati semua masyarakat.

Bagi mereka yang sudah menggunakan fintech, tentu merasakan sekali manfaatnya juga perbedaannya ketika belum dan sudah menggunakan fintech.

Kamu bisa mempelajari lebih detail tentang fintechini bahkan bisa saja membuat perusahaan start up yang kemudian membuat inovasi fintech dengan menghadirkan layanan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh banyak orang.

Tidak menutup kemungkinan jika ada inovasi fintechyang tidak hanya di bidang kartu kredit dan debit juga dengan bunga depsito atau bentuk lainnya yang akan memudahkan masyarakat pada umumnya.

Di Indonesia sendiri, jumlah investasi di bidang fintech semakin lama semakin tinggi layaknya jumlah investasi fintech di dunia yang semakin besar.

Oleh sebab itu, bisa saja perusahaan start up baru yang bergerak di bidang ini akan mendapatkan dana investasi secara mudah dari para investor karena tingkat keuntungan yang tinggi pula.

Kemudahan layanan finansial

Salah satu manfaat yang ditawarkan oleh fintechadalah kemudahan layanan finansial,mungkin manfaat satu inilah yang paling terasa.

Coba bandingkan dengan sepuluh tahun lalu. Saat hendak mentransfer uang, kamu mungkin harus mendatangi mesin ATM atau teller di bank.

Hal ini tentu cukup merepotkan karena membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Belum lagi kalau kamu harus antre, tentu semakin banyak waktu yang terbuang.

Namun, hal seperti itu bisa disederhanakan berkat kehadiran fintech. Kini, kamu bisa melakukan transfer uang hanya melalui smartphone.

Bahkan beberapa layanan fintech juga memungkinkan kamu untuk membayar berbagai tagihan bulanan, contohnya listrik, telepon, dan BPJS.

Kamu pun jadi bisa menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu keluar rumah untuk melakukan transaksi tersebut.

Membantu UMKM mendapatkan modal usaha berbunga lebih rendah

Sebelum kemunculan fintech, mayoritas pelaku UMKM di Indonesia mengandalkan pinjaman bank untuk mendapatkan modal usaha. Tentu tidak ada yang salah dengan hal ini.

Namun, perlu kamu ingat lagi kalau pinjaman bank biasanya memiliki bunga yang cukup tinggi. Belum lagi prosedur dan persyaratan yang umumnya cukup sulit.

Fintech adalah solusi terbaik untuk membantu memajukan UMKM. Saat ini, sudah ada cukup banyak penyedia layanan fintech di Indonesia yang menawarkan pinjaman modal usaha dengan bunga relatif lebih rendah apabila dibandingkan dengan bunga bank.

Sistem ini disebut juga dengan peer-to-peer (P2P) lending, yaitu sebuah praktik berbasis online platform yang mempertemukan pelaku UMKM yang membutuhkan dana dengan orang-orang yang bersedia berinvestasi meminjamkan uang mereka.

Mendukung inklusi keuangan

Inklusi keuangan merujuk pada akses terhadap lembaga keuangan masyarakat. Pada 2019 ini, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DKNI) menargetkan 75% inklusi keuangan.

Namun, sampai sekarang target tersebut baru tercapai 49%. Itulah kenapa pemerintah Indonesia menyusun kebijakan inklusi keuangan demi menarget masyarakat yang berada di piramida ekonomi paling bawah. Umumnya, masyarakat ini tinggal di desa-desa terpencil.

Fintech adalah alternatif solusi untuk membantu mencapai target inklusi keuangan tersebut. Umumnya, layanan fintech berbasis online sehingga bisa lebih mudah diakses selama siapa pun memiliki jaringan internet.

Hal ini sejalan dengan pilar ketiga dari pengembangan inklusi keuangan di Indonesia, yaitu Layanan Keuangan Digital Inovatif.

Apa saja jenis-jenis fintech yang tersedia di zaman sekarang?

Pada praktiknya, fintech memiliki banyak produk dan layanan yang bisa kamu manfaatkan. Namun, Bank Indonesia membagi klasifikasi jenis fintech menjadi empat jenis, yaitu:

Peer-to-peer (P2P) lending dan crowdfunding

Klasifikasi pertama adalah P2P lending dan crowdfunding, yang bisa dikatakan sebagai marketplace finansial. Platform satu ini mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang bersedia memberikan dana untuk investasi.

Prosesnya cenderung lebih praktis jika dibandingkan dengan bank konvensional karena bisa dilakukan dalam satu online platform. Contoh penyedia layanan P2P lending adalah Modalku, sedangkan untuk contoh crowdfunding adalah KitaBisa.

Payment, clearing, dan settlement

Bagi yang sering menggunakan payment gateway atau e-wallet, dua produk tersebut termasuk kategori payment, clearing, dan settlement ini. Baik yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, contohnya Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) ataupun pihak startup finansial lain seperti Xendit, Kartuku, dan Doku.

Manajemen risiko dan investasi

Melalui jenis fintech kategori ini, kamu bisa memantau kondisi keuangan sekaligus melakukan perencanaan keuangan secara lebih mudah dan praktis.

Umumnya, fintech manajemen risiko dan investasi hadir dalam bentuk aplikasi yang bisa kamu akses dari smartphone. Kamu hanya perlu mengisi data-data yang dibutuhkan untuk bisa mengontrol keuangan sesuai kebutuhan.

Market aggregator

Fintech untuk kategori market aggregator mengacu pada portal yang mengumpulkan ragam informasi terkait keuangan untuk disajikan pada pengguna atau target audiens.

Informasi ini bermacam-macam, bisa tentang tips keuangan, investasi, hingga kartu kredit. Dengan adanya market aggregator, diharapkan kamu bisa mendapatkan informasi yang tepat sebelum mengambil keputusan terkait keuangan.

Bagaimana regulasi tentang fintech di Indonesia?

Di Indonesia, fintech bisa dikatakan telah diterima dengan baik. Per Januari 2018 lalu, jumlah pengguna fintech di Indonesia sudah mencapai sekitar 260.000 orang.

Hal ini juga didukung dengan adanya regulasi resmi dari pemerintah melalui Bank Indonesia terkait penerapan fintech. Ada tiga dasar hukum yang dijadikan landasan, yaitu:

1. Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital

2. Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran

3. Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik


Dengan adanya dasar hukum yang berlaku, baik penyedia maupun pengguna fintech bisa melakukan berbagai aktivitas finansial secara lebih aman dan nyaman.

Kamu tidak perlu khawatir memanfaatkan fintech karena Bank Indonesia memastikan keamanan konsumen, terutama untuk kerahasiaan data dan informasi kamu.

Di sisi lain, Bank Indonesia juga memastikan bahwa setiap penyedia produk atau layanan fintech telah mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.


Sumber : https://jojonomic.com/blog/fintech/?amp