Sabtu, Agustus 13, 2016

jawaban UAS pengembangan kurikulum

  1. Buatlah analisis kurikulum yang digunakan di sekolah! Revisi kurikulum!
    Kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan. Rinciannya adalah sebagai berikut:
    No
    KTSP
    Kurikulum 2013
    1
    Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
    Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (Sikap, Keteampilan, Pengetahuan)
    2
    Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
    Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi  dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas
    3
    Bahasa Indonesia sejajar dengan mapel lain
    Bahasa Indonesia sebagai penghela mapel lain (sikap dan keterampilan berbahasa)
    4
    Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda
    Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar.
    5
    Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah
    Bermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lainKonten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya
    6
    Tematik untuk kelas I-III (belum integratif)
    Tematik integratif untuk kelas I-III
    7
    TIK/KKPI mata pelajaran sendiri
    TIK/KKPI merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain
    8
    Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
    Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge
    9
    Untuk SMA ada penjurusan sejak kelas XI
    Tidak ada penjurusan SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan pendalaman minat
    10
    SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
    SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.
    11
    Penjurusan di SMK sangat detil
    Penjurusan di SMK tidak terlalu detil sampai bidang studi, didalamnya terdapat pengelompokkan peminatan dan pendalaman
    Struktur Kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan. Dalam Kurikulum sekarang (KTSP), materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.
  2. a. pilihlah dari 10 model pengembangan kurikulum yang sesuai dengan model kurikulum sekolah!
    Model Taba
    Karena : Taba menggunakan pendekatan akar rumput (grass-roots approach) bagi perkembangan kurikulum. Taba percaya kurikulum harus dirancang oleh guru dan bukan diberikan oleh pihak berwenang. Menurut Taba guru harus memulai proses dengan menciptakan suatu unit belajar mengajar khusus bagi murid-murid mereka disekolah dan bukan terlibat dalam rancangan suatu kurikulum umum. Karena itu Taba menganut pendekatan induktif yang dimulai dengan hal khusus dan dibangun menjadi suatu rancangan umum.
    b. buatlah desain pengambangan kurikulum berdasarkan model yang dipih!
    Desain kurikulum berdasarkan model yang dipilih, sebagai berikut:
1)    Producing Pilot Units (membuat unit percontohan) yang mewakili peringkat kelas atau mata pelajaran. Taba melihat langkah ini sebagai penghubung antara teori dan praktek.
a. Diagnosis of needs (diagnosa kebutuhan). Pengembang kurikulum memulai dengan menentukan kebutuhan-kebutuhan siswa kepada siapa kurikulum direncanakan.
b. Formulation of objectives (merumuskan  tujuan). Setelah kebutuhan siswa didiagnosa, perencana kurikulum memerinci tujuan – tujuan yang akan dicapai.
 c.    Selection of content (pemilihan isi). Bahasan yang akan dipelajari berpangkal langsung dari tujuan-tujuan
d.    Organization of content (organisasi isi). Setelah isi/bahasan dipilih, tugas selanjutnya adalah menentukan pada tingkat dan urutan yang mana mata pelajaran ditempatkan.
e.   Selection of learning experiences (pemilihan pengalaman belajar). Metodologi atau strategi yang dipergunakan dalam bahasan harus dipilih oleh perencana kurikulum.
f.  Orgcmzation of learning activities (organisasi kegiatan pembelajaran). Guru memutuskan bagaimana mengemas kegiatan-kegiatan pembelajaran dan dalam kombinasi atau urutan seperti apa kegiatan-kegiatan tersebut akan digunakan.
g. Determination of what to evaluate and of the ways and means of doing it (Penentuan tentang apa yang akan dievaluasi dan cara serta alat yang  dipakai untuk melakukan evaluasi). Perencana kurikulum harus memutuskan apakah tujuan sudah tercapai. Guru rnemilih alat dan teknik yang tepat untuk menilai keberhasilan siswa dan untuk menentukan apakah tujuan kurikulum sudah tercapai.
h.  Checking for balance and sequence (memeriksa keseimbangan dan urutan). Taba meminta pendapat dari pekerja kurikulurn untuk melihat konsistensi diantara berbagai bagian dari unit belajar mengajar, untuk melihat alur pembelajaran yang baik dan untuk keseimbangan antara berbagai macam pembalajaran dan ekspresi.
2.    Testing Experimental Units (menguji unit percobaan). Uji ini diperlukan untuk mengecek validitas dan apakah materi tersebut dapat diajarkan dan untuk mcnetapkan batas atas dan batas bawah dari kemampuan yang diharapkan.
3. Revising and Consolidating (revisi dan konsolidasi). Unit pembelajaran dimodifikasi menyesuaikan dengan keragaman kebutuhan dan kemampuan siswa, sumber daya yang tersedia dan berbagai gaya mengajar sehingga kurikulum dapat sesuai dengan semua tipe kelas.
4. Developing a framework (pengembangan kerangka kerja). Setelah sejumlah unit dirancang, perencana kurikulum harus memeriksa apakah ruang lingkup sudah memadai dan urutannya sudah benar.
5.   Installing and disseminating new units (memasang dan menyebarkan unit-unit baru). Mengatur pelatihan sehingga guru-guru dapat secara efektif mengoperasikan unit belajar mengajar di kelas mereka.
    c. Berikan analisis anda mengenai keuntungan dan kerugian terhadap model pengambangan kurikulum yang anda pilih!
    Taba mengajukan pandangan yang berlawanan dengan urutan tradisional dengan mengembangkan inverted model, yakni : langkah awal dimulai dari perencanaan unit-unit mengajar-belajar yang spesifik oleh para guru, bukan diawali dengan desain kerangka (framework) yang umum. Urut-unit tersebut diuji / dilaksanakan dalam kelas, yang ada pada gilirannya digunakan sebagai dasar empirik untuk menentukan desain yang menyeluruh (overall design).
    Keuntungan digunakannya ialah :
a.    Membantu untuk menjembatani kesenjangan antara teori dan praktek karena produksi unit-unit tadi mengkombinasikan kemampuan teoritik dan pengalaman praktis.
b.    Kurikulum yang terdiri dari unit-unit mengajar-belajar yang disiapkan oleh guru-guru lebih mudah diintroduser ke sekolah, berarti lebih mudah dimengerti dibandingkan dengan kurikulum yang umum dan abstrak yang dihasilkan oleh umtan tradisional
c.    Kurikulum yang terdiri dari kerangka umum dan unit-unit belajar-mengajar lebih berpengaruh terhadap praktek kelas dibandingkan dengan kurikulum yang ada.
Kerugian digunakan Model Pengembangan Taba adalah:
a.         bila perubahan nilai dari mendesain ulang kerangka yang menyeluruh maka sebelumnya harus ditetapkan lebih dahulu suatu pola yang akan dipelajari dan diuji.
b.         panitia penyusunan kurikulum yang tradisional itu dapat menduduld rencana-rencana kurikulum yang bermanfaat, bagian dari desain itu sendiri hanya atas dasar logika bukan empirik
c.         karena mereka tidak melakukan pengujian secara empirik, kurikulum yang dihasilkan cenderung merupakan skema / sket bagan yang sangat umum dan abstrak dan sedikit membantu untuk melaksanakan praktek instruksional
Ketiga kerugian tersebut menunjukkan efesiensi perekayasaan kurikulum yang tradisional dan kesenjangan antara teori dan praktek. Suatu contoh adanya disfungsi dalam teori praktek terdapat pada core kurikulum yang dirancang untuk mengajukan (1) Integrasi isi / materi, (2) Hubungan dengan kebutuhan siswa-Jalannya praktek core tersebut umumnya hanya merupakan reorganisasi administratif, block of time mata ajaran-mata ajaran yang terpisah-pisali, dan dimana masalah-masalah kehidupan terisolasi dari materi (content) yang valid.
  1. Model pengembangan kurikulum 2013!
    A. Rasional
      1. Konsep dasar
      Kata “kurikulum”  yang sudah dikenal sejak tahun 1820, berasal dari bahsa latin ‘currer’ yang berarti ‘ to run’ (menyelenggarakan) atau ‘to run the course’ (menyelenggarakan suatu pengajaran). Batasan tradisionil ini mengartikan kurikulum sebagai ‘the course of study (materi yang dipelajari).
Para ahli mengelompokkan kurikulum dalam empat komponen yaitu (1) Kurikulium sebagai tujuan (the curriculum as objectives), (2) Kurikulum sebagai kesempatan belajar yang terencana, (3) Kurikulum sebagai mata pelajaran / mata kuliah dan (4) Kurikulum sebagai pengalaman.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pada tahun 1994, untuk mencapai tujuan pendidikan TK, maka disiapkan suatu program kegiatan yang disebut denan PKB TK 1994. Yang dimaksud dengan PKB di TK adalah “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang disebut disebut  PKB-TK, yang pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan tinggi disebut kurikulum (Depdiknas, 2003 : 86)
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktifitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup dan urutan isi, serta proses pendidikan. Kurikulum dalam sistem persekolahan merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar. Kurikulum yang baik harus selalu berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan zaman.
      2. faktor-faktor pengembangan
        a. Tantangan Internal
        antangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan  dikaitkan dengan  tuntutan pendidikan  yang mengacu kepada 8  (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar  proses,  standar  kompetensi  lulusan,  standar  pendidik dan  tenaga  kependidikan,  standar  sarana  dan  prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan  internal  lainnya  terkait  dengan    perkembangan penduduk  Indonesia  dilihat  dari  pertumbuhan  penduduk  usia produktif.  Saat  ini  jumlah  penduduk  Indonesia  usia  produktif (15-64 tahun)  lebih banyak dari usia tidak produktif  (anak-anak berusia  0-14  tahun  dan  orang  tua  berusia  65  tahun  ke  atas).  Jumlah penduduk usia produktif  ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Olehsebab  itu  tantangan  besar  yang  dihadapi  adalah  bagaimana mengupayakan  agar  sumberdaya  manusia  usia  produktif  yang melimpah  ini  dapat  ditransformasikan  menjadi  sumberdaya manusia  yang  memiliki kompetensi  dan  keterampilan  melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
        b. Tantangan Eksternal
        Tantangan  eksternal  antara  lain  terkait  dengan  arus  globalisasi  dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan  teknologi  dan  informasi,  kebangkitan  industri  kreatif  dan  budaya,  dan  perkembangan  pendidikan  di  tingkat internasional.  Arus  globalisasi  akan  menggeser  pola  hidup masyarakat  dari  agraris  dan  perniagaan  tradisional  menjadi masyarakat  industri  dan  perdagangan  modern  seperti  dapat terlihat  di  World  Trade  Organization  (WTO),  Association  of Southeast  Asian  Nations  (ASEAN)  Community,  Asia-Pacific Economic  Cooperation  (APEC),  dan  ASEAN  Free  Trade  Area (AFTA).  Tantangan  eksternal  juga  terkait  dengan  pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan  imbas  teknosains  serta mutu,  investasi,  dan  transformasi  bidang  pendidikan. Keikutsertaan  Indonesia  di  dalam  studi  International  Trends  in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for  International  Student  Assessment  (PISA)  sejak  tahun  1999 juga  menunjukkan  bahwa  capaian  anak-anak  Indonesia  tidak menggembirakan dalam beberapa kali  laporan yang dikeluarkan TIMSS  dan  PISA.  Hal  ini  disebabkan  antara  lain  banyaknya materi  uji  yang  ditanyakan  di  TIMSS  dan  PISA  tidak  terdapat dalam kurikulum Indonesia. 
        c. Penyempurnaan pola pikir
        Kurikulum  2013  dikembangkan  dengan  penyempurnaan  pola pikir sebagai berikut:
1)  pola  pembelajaran  yang  berpusat  pada  guru  menjadi pembelajaran  berpusat  pada  peserta  didik.  Peserta  didik harus  memiliki  pilihan-pilihan  terhadap  materi  yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2)  pola  pembelajaran  satu  arah  (interaksi  guru-peserta  didik) menjadi  pembelajaran  interaktif  (interaktif  guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya); 
3)  pola  pembelajaran  terisolasi  menjadi  pembelajaran  secara jejaring  (peserta  didik  dapat  menimba  ilmu  dari  siapa  saja dan  dari  mana  saja  yang  dapat  dihubungi  serta  diperoleh melalui internet);  
4)  pola  pembelajaran  pasif menjadi  pembelajaran  aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5)  pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6)  pola  pembelajaran  alat  tunggal  menjadi  pembelajaran berbasis alat multimedia;
7)  pola  pembelajaran  berbasis  massal  menjadi  kebutuhan pelanggan  (users)  dengan  memperkuat  pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8)  pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi  pembelajaran  ilmu  pengetahuan  jamak (multidisciplines); dan
9)  pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
        d. Penguatan tata kelola kurikulum
        Pelaksanaan  kurikulum  selama  ini  telah  menempatkan kurikulum sebagai daftar matapelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013  untuk  Sekolah Dasar/Madrasah  Ibtidaiyah  diubah  sesuai dengan  kurikulum  satuan  pendidikan.  Oleh  karena  itu  dalam Kurikulum  2013 dilakukan  penguatan  tata  kelola  sebagai berikut: 
1)  tata  kerja  guru  yang  bersifat  individual  diubah menjadi  tata kerja yang bersifat kolaboratif;
2)  penguatan  manajeman  sekolah  melalui  penguatan kemampuan  manajemen  kepala  sekolah  sebagai  pimpinan kependidikan (educational leader); dan
3)  penguatan  sarana  dan  prasarana  untuk  kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
        e. penguatan materi
        Penguatan  materi  dilakukan  dengan  cara  pendalaman  dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
      3. karakteristik kurikulum 2013
      Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut :
1.  Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
2.   Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3.   Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
4.   Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
5.  Mengembangkan Kompetensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti;
6.   Mengembangkan Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
      4. Tujuan kurikulum 2013
      Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
    B. Kerangka dasar kurikulum 2013
      1. Landasan Filisofis
      Secara singkat kurikulum adalah untuk membangun kehidupan masa kini dan masa akan datang bangsa, yang dikembangkan dari warisan nilai dan pretasi bangsa di masa lalu, serta kemudian diwariskan serta dikembangkan untuk kehidupan masa depan. Ketiga dimensi kehidupan bangsa, masa lalu-masa sekarang-masa yang akan datang, menjadi landasan filosofis pengembangan kurikulum. Pewarisan nilai dan pretasi bangsa di masa lampau memberikan dasar bagi kehidupan bangsa dan individu sebagai anggota masyarakat, modal yang digunakan dan dikembangkan untuk membangun kualitas kehidupan bangsa dan individu yang diperlukan bagi kehidupan masa kini, dan  keberlanjutan kehidupan bangsa dan warganegara di amsa mendatang. Dengan tiga dimensi kehidupan tersebut kurikulum selalu menempatkan peserta didik dalam lingkungan sosial-budayanya, mengembangkan kehidupan individu peserta didik sebagai warganegara yang tidak kehilangan kepribadian dan kualitas untuk kehidupan masa kini yang lebih baik, dan membangun kehidupan masa depan yang lebih baik lagi.
      2. Landasan Teoritis
      Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara untuk suatu jenjang pendidikan. Standar bukan  kurikulum  dan kurikulum dikembangkan agar peserta didik mampu mencapai kualitas standar nasional atau di atasnya. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan yaitu SKL SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
      3. Landasan Yuridis
      Landasan yuridis adalah landasan hukum yang mendasari semua kegiatan pendidikan mengenai hak-hak yang penting seperti komponen struktur, kurikulum, pengelolaan, pengawasan dan ketenangan pendidikan adalah hidup.
      a. RPJMM 2010-2014 Sektor pendidikan, tentang perubahan metodologi pembelajaran dan penataan kurikulum.
      b. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
      c. Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
      d. PP No 23 tahun 2013 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan
      e. Permendikbud No 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
      f. Permendikbud No 64 tahun 2013 tentang Standar Isi
      g. Permendikbud No 65 tahun 2013 tentang Standar Proses
      h. Permendikbud No 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian
      i. Permendikbud No 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SD
      j. Permendikbud No 68 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMP
      k. Permendikbud No 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMA
      l. Permendikbud No 70 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMK
      m. Permendikbud No 71 tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran Layak
      n. INPRES Nomor 1 Tahun 2010, tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan Nasional, Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
    C. Struktur Kurikulum Sekolah
      1. Pengertian kompetensi inti
      Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki oleh peserta didik pada setiap tingkat, kelas atau program.
      2. Mata pelajaran
      Menurut Kamus besar bahasa indonesia Mata pelajaran adalah pelajaran yg harus diajarkan (dipelajari) untuk sekolah dasar atau sekolah lanjutan;
      KKPI merupakan singkatan dari Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi. KKPI adalah salah satu mata pelajaran adaptif yang diberikan kepada semua bidang keahlian di Sekolah Menengah Kejuruan (Kurikulum SMK, 2013).
      3. Beban belajar
      Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
        a. Beban belajar di sekolah
        Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan ditetapkan sebagai berikut:
a.       SD/MI/SDLB berlangsung selama 35 menit;
b.      SMP/MTs/SMPLB berlangsung selama 40 menit;
c.       SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK berlangsung selama 45 menit.
        b. Beban belajar di kelas
        Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan ditetapkan sebagai berikut:
a.       SD/MI/SDLB berlangsung selama 35 menit;
b.      SMP/MTs/SMPLB berlangsung selama 40 menit;
c.       SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK berlangsung selama 45 menit.
      4. Kopetensi Dasar
      Kompetensi Dasar adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh oleh peserta didik melalui pembelajaran. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
      5. Muatan Pembelajaran
      Kurikulum muatan lokal pelajaran adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar yang ditetapkan oleh daerah sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing (Depdikbud dalam Erry Utomo, 1997: 1).
Lampiran-lampiran.
Silabus dan Rpp KKPI.

konsep desain pembelajaran

BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah
Kegiatan pembelajaran dilaksanakan sebagai suatu usaha sadar dan terencana sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui proses belajar. Sehingga dapat menjangkau ranah-ranah hasil belajar itu sendiri baik dalam ranah kognitif, afektif, dan ranah psikomotorik. Setiap guru haruslah memiliki kompetensi dalam membuat desain pembelajaran, sehingga dapat menciptakan kondisi pembelajaran yang sesuai, inovatif, sehingga mengarah terhadap tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
Dalam menyusun sebuah desain pembelajaran, konsep interaksi merupakan sesuatu cukup dijadikan yang penting untuk diperhitungkan. Oleh karena hal itu desain pembelajaran tidak dapat digantikan dengan desain informasi. Interaksi sangat berkaitan dengan keberadaan peserta didik, lingkungan belajar, dan kondisi psikologis peserta didik itu sendiri. Hal inilah yang menuntut guru sebagai ”designer” pembelajaran untuk dapat merancang dan mengaplikasikan desain-desain pembelajaran.

  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
  1. Apa yang dimaksud dengan desain pembelajaran ?
  2. Apa saja yang termasuk komponen desain pembelajaran?
  3. Bagaimana ruang lingkup desain pembelajaran ?
  4. Apa saja jenis-jenis model desain pembelajaran itu sendiri?

  1. Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah :
  1. Untuk mengetahui konsep dan paradigma tentang desain pembelajaran.
  2. Untuk mengetahui komponen-komponen desain pembelajaran.
  3. Untuk mengetahui ruang lingkup desain pembelajaran.
  4. Untuk mengetahui jenis-jenis model desain pembelajaran.

  1. Manfaat
Manfaat yang didapat setelah mempelajari makalah ini adalah :
  1. Mahasiswa dapat mengetahui konsep dasar desain pembelajaran
  2. Menambah wawasan, pengetahuan, dan hasanah keilmuan dalam teknologi kinerja khususnya dalam hal mendesain pembelajaran 

    BAB II
PEMBAHASAN

  1. Konsep Desain Pembelajaran
  1. Pengertian Desain Pembelajaran
Pembelajaran Instructional bisa dimaknai sebagai sebuah upaya untuk “membelajarkan” peserta didik (siswa, mahasiswa, warga belajar, santri, taruna, dan sebagainya pada satuan pendidikan tertentu). Beragam latar dan sasaran kegiatan pembelajaran menjadi salah satu alasan mengapa diperlukan desain atau rancangan yang khas atau spesifik.
Herbert Simon (Dick dan Carey, 2006) mengartikan desain sebagai proses pemecahan masalah. Tujuan sebuah desain pembelajaran adalah untuk mencapai solusi terbaik dalam memacahkan masalah enggan memanfaatkan sejumlah informasi yang tersedia.
Gagne (1992) menjelaskan bahwa desain pembelajaran disusun untuk membantu proses belajar siswa dimana proses belajar itu memiliki tahapan segera dan tahapan jangka panjang. Shambaugh(2006) menjelaskan tentang desain pembelajaran yakni sebagai “ An intellectual process to help teachers systematically analyze learner needs and construct structures possibilities to responsively address those needs”.Yang artinya suatu desain pembelajaran diarahkan untuk menganalisis kebutuhan siswa dalam pembelajaran kemudian berupaya untuk membantu dalam menjawab kebutuhan tersebut.
Sementara itu desain pembelajaran sebagai proses adalah pengembangan pengajaran secara sistematik yang digunakan secara khusus teori-teori pembelajaran unuk menjamin kualitas pembelajaran1. Pernyataan tersebut mengandung arti bahwa penyusunan perencanaan pembelajaran harus sesuai dengan konsep pendidikan dan pembelajaran yang dianut dalam kurikulum yang digunakan.
Dari pendapat para ahli diatas maka desain pembelajaran berkenaan dengan proses pembelajaran yang dapat dilakukan siswa untuk mempelajari suatu materi pelajaran yang di dalamnya mencakup rumusan tujuan yang harus dicapai atau hasil belajar yang diharapkan, rumusan strategi yang dapat dilaksanakan untuk mencapai tujuan termasuk metode, teknik dan media yang dapat dimanfaatkan serta teknik evaluasi untuk mengukur atau menentukan keberhasilan pencapaian tujuan.

2.Paradigma Desain Pembelajaran
Desain pembelajaran dapat dimaknai dari berbagai sudut pandang, misalnya sebagai proses, sebagai disiplin, sebagai ilmu, dan sebagai proses. Appplied Research Laboratory, Penn State University memandang desain pembelajaran dari empat posisi yaitu:
  1. Desain Pembelajaran Sebagai Proses
Sebagai sebuah proses Desain Pembelajaran bermakna sebagai pengembangan yang sistematis tentang spesifikasi pembelajaran dengan belajar dan teori pembelajaran untuk menjamin mutu pengajaran. Desain pembelajaran mencakup seluruh proses analisis kebutuhan dan tujuan pembelajaran dan pengembangan sistem penyajian untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Ini termasuk pengembangan bahan ajar dan kegiatan, dan uji coba dan evaluasi dari semua kegiatan pengajaran dan pelajar.
  1. Desain Pembelajaran sebagai sebuah disiplin
Desain Pembelajaran adalah bahwa cabang pengetahuan yang menaruh perhatian pada penelitian dan teori tentang strategi pembelajaran dan proses untuk mengembangkan dan penerapannya.
  1. Desain Pembelajaran sebagai sains
Desain pembelajaran adalah ilmu menciptakan spesifikasi rinci untuk pengem- bangan, implementasi, evaluasi, dan pemyang memfasilitasi pembelajaran pada unit-unit besar dan kecil dari materi pelajaran di semua tingkat yang kompleks.
  1. Desain Pembelajaran sebagai realitas
Desain pembelajaran dapat mulai pada setiap titik dalam proses desain. Seringkali sebuah ide dikembangkan untuk memberikan inti dari situasi instruksi. Pada saat seluruh proses dilakukan desainer melihat ke belakang dan dia atau dia memeriksa untuk melihat bahwa semua bagian dari “ilmu” telah diperhitungkan. Kemudian seluruh proses ditulis seolah-olah itu terjadi secara sistematis. Adapun cakupan dari desain pembelajaran meliputi: lembaga pendidikan, sekolah, dan kelas.

  1. Komponen – Komponen Desain Pembelajaran
Komponen utama dalam mendasain pembelajaran adalah:
  1. Pembelajar (pihak yang menjadi fokus) yang perlu diketahui meliputi, karakteristik mereka, kemampuan awal dan pra syarat.
  2. Tujuan Pembelajaran (umum dan khusus) Adalah penjabaran kompetensi yang akan dikuasai oleh pembelajar.
  3. Analisis Pembelajaran, merupakan proses menganalisis topik atau materi yang akan dipelajari
  4. Strategi Pembelajaran, dapat dilakukan secara makro dalam kurun satu tahun atau mikro dalam kurun satu kegiatan belajar mengajar.
  5. Bahan Ajar, adalah format materi yang akan diberikan kepada pembelajar
  6. Penilaian Belajar, tentang pengukuran kemampuan atau kompetensi yang sudah dikuasai atau belum.

  1. Ruang Lingkup Desain Pembelajaran
Kebutuhan akan perencanaan muncul sebagai akibat semakin insentif dan kompleksnya permasalahan yang muncul dalam masyarakat modern. Suatu masalah terjadi apabila suatu aktivitas atau kejadian menyimpang dari yang seharusnya terjadi. Adapun rung lingkup desain pembelajaran diantaranya sebagai berikut :
  1. Dari segi umum, desain pembelajaran adalah suatu penelitian, pengembangan teori dan teknik, penggambaran rencana pada tingkat lokal, regional maupun nasional dan global.
  2. Dari segi fisik, desain pembelajaran adalah perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangk pendek.
  3. Dari segi sosial, desain pembelajaran adalah tinjauan yang merefleksikan orang, perencanaan kurikulum, strategi pembelajaran
  4. Dari segi administrasi, adalah kontrol dalam pengembangan kebijakan kurikulum.

  1. Model Desain Pembelajaran
Terdapat beberapa model desain pembelajaran yang dikemukakan oleh para ahli. Secara umum, model desain pembelajaran dapat diklasifikasikan ke dalam model berorientasi kelas, model berorientasi sistem, model berorientasi produk, model prosedural dan model melingkar.
Model berorientasi kelas biasanya ditujukan untuk mendesain pembelajaran level mikro (kelas) yang hanya dilakukan setiap dua jam pelajaran atau lebih. Contohnya adalah model ASSURE. Model berorientasi produk adalah model desain pembelajaran untuk menghasilkann suatu produk, biasanya media pembelajaran, misalnya video pembelajaran, multimedia pembelajaran, atau modul.
Model beroreintasi sistem yaitu model desain pembelajaran untuk menghasilkan suatu sistem pembelajaran yang cakupannya luas, seperti desain sistem suatu pelatihan, kurikulum sekiolah, dll. contohnya adalah model ADDIE. Selain itu ada pula yang biasa kita sebut sebagai model prosedural dan model melingkar. Contoh dari model prosedural adalah model Dick and Carrey
sementara contoh model melingkar adalah model Kemp.
Adanya variasi model yang ada ini sebenarnya dapat memberikan manfaat, beberapa manfaat itu antara lain adalah kita dapat memilih dan menerapkan salah satu model desain pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik yang kita hadapi di lapangan, selain itu juga, kita dapat mengembangkan dan membuat model turunan dari model-model yang telah ada, ataupun kita juga dapat meneliti dan
mengembangkan desain yang telah ada untuk dicobakan dan diperbaiki. Beberapa contoh dari model-model di atas diuraikan sebagai berikut2:
  1. Model Dick and Carrey
Salah satu model desain pembelajaran adalah model Dick and Carey (1985). Desain Pembelajaran menurut Dick and Carey adalah:
  1. Mengidentifikasikan tujuan umum pembelajaran.
  2. Melaksanakan analisi pembelajaran
  3. Mengidentifikasi tingkah laku masukan dan karakter.
  4. Merumuskan tujuan performansi
  5. Mengembangkan butir–butir tes acuan patokan
  6. Mengembangkan strategi pembelajaran
  7. Mengembangkan dan memilih materi pembelajaran.
  8. Mendesain dan melaksanakan evaluasi formatif
  9. Merevisi bahan pembelajaran
  10. Mendesain dan melaksanakan evaluasi sumatif.

Gambar 2.1 Model Desain Dick and Carey

  1. Model Kemp
Model Kemp termasuk ke dalam contoh model melingkar jika ditunjukkan dalam sebuah diagram, model ini akan tampak seperti gambar berikut ini:














Secara singkat, menurut model ini terdapat beberapa langkah dalam penyusunan sebuah bahan ajar, yaitu:
  1. Menentukan tujuan dan daftar topik,menetapkan tujuan umum untuk pembelajaran tiap topiknya.
  2. Menganalisis karakteristik pelajar, untuk siapa pembelajaran tersebut didesain.
  3. Menetapkan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai dengan syarat dampaknya dapat dijadikan tolak ukur perilaku pelajar.
  4. Menentukan isi materi pelajaran yang dapat mendukung tiap tujuan.
  5. Pengembangan prapenilaian/ penilaian awal untuk menentukan latar belakang pelajar dan pemberian level pengetahuan terhadap suatu topic.
  6. Memilih aktivitas pembelajaran dan sumber pembelajaran yang menyenangkan atau menentukan strategi belajar-mengajar, jadi siswa siswa akan mudah menyelesaikan tujuan yang diharapkan.
  7. Mengkoordinasi dukungan pelayanan atau sarana penunjang yang meliputi personalia, fasilitas-fasilitas, perlengkapan, dan jadwal untuk melaksanakan rencana pembelajaran.
  8. Mengevaluasi pembelajaran siswa dengan syarat mereka menyelesaikan pembelajaran serta melihat kesalahan-kesalahan dan peninjauan kembali beberapa fase dari perencanaan yang membutuhkan perbaikan yang terus menerus, evaluasi yang dilakukan berupa evaluasi formatif dan evaluasi sumatif
  1. Model ASSURE
Model desain pembelajaran yang dikembangkan oleh Sharon E. Smaldino, James D. Russel, Robert Heinich dan Michael Molenda ini merupakan akronim dari:
  1. A nalilyze Learner (Analisis pelajar)
  2. S tate Objectives (Menetapkan tujuan)
  3. S elect Methods, Media,and Materials (Memilih Metode,Media, dan Bahan)
  4. U tilize Materials (Penggunaan Media dan Bahan)
  5. R equires Learner Participation (Partisispasi pelajar di dalam kelas)
  6. E valuate and Revise (Penilaian dan Evaluasi)

  1. Model ADDIE
Model desain pembelajaran ini sifatnya lebih generik, yaitu model ADDIE (Analysis-Design-Develop-Implement-Evaluate). ADDIE muncul pada tahun 1990-an dan dikembangkan oleh Reiser dan Mollenda.Salah satu fungsinya ADDIE yaitu menjadi pedoman dalam membangun perangkat dan infrastruktur program pelatihan yang efektif, dinamis dan mendukung kinerja pelatihan itu sendiri. Model ini menggunakan 5 tahap yakni :
    1. Analysis (analisa)
Tahap analisis merupakan suatu proses mendefinisikan apa yang akan dipelajari oleh peserta belajar, yaitu melakukan needs assessment (analisis kebutuhan), mengidentifikasi masalah (kebutuhan), dan melakukan analisis tugas (task analysis).
    1. Design (disain / perancangan)
Tahap ini dikenal juga dengan istilah membuat rancangan (Blue-print). Pada tahapan ini harus merumuskan tahapan yang SMAR (Specific, Measurable, Applicable, Realistic).
    1. Development (pengembangan)
Pengembangan adalah proses mewujudkan blue-print atau desain yang telah dibuat dan bias dikembangkan.
    1. Implementation (implementasi/eksekusi)
Implementasi adalah langkah nyata untuk menerapkan system pembelajaran yang sudah dibuat. Semua yang telah dirancang dan dikembangkan sudah dapat diimplementasikan.
    1. Evaluation (evaluasi/ umpan balik)
Evaluasi adalah proses untuk melihat apakah system pembelajaran yang sedang dibangun berhasil, sesuai dengan harapan awal atau tidak. Evaluasi juga dapat dilaksakanakan pada tahap-tahap sebelumnya, supaya memberikan dampak yang positif.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Desain pembelajaran berkenaan dengan proses pembelajaran yang dapat dilakukan siswa untuk mempelajari suatu materi pelajaran yang di dalamnya mencakup rumusan tujuan yang harus dicapai atau hasil belajar yang diharapkan, rumusan strategi yang dapat dilaksanakan untuk mencapai tujuan termasuk metode, teknik dan media yang dapat dimanfaatkan serta teknik evaluasi untuk mengukur atau menentukan keberhasilan pencapaian tujuan.
Secara umum, model desain pembelajaran dapat diklasifikasikan ke dalam model berorientasi kelas, model berorientasi sistem, model berorientasi produk, model prosedural dan model melingkar. Model berorientasi kelas biasanya ditujukan untuk mendesain pembelajaran level mikro (kelas) yang hanya dilakukan setiap dua jam pelajaran atau lebih. Contohnya adalah model ASSURE. Model berorientasi produk adalah model desain pembelajaran untuk menghasilkann suatu produk, biasanya media pembelajaran, misalnya video pembelajaran, multimedia pembelajaran, atau modul.
Model beroreintasi sistem yaitu model desain pembelajaran untuk menghasilkan suatu sistem pembelajaran yang cakupannya luas, seperti desain sistem suatu pelatihan, kurikulum sekiolah, dll. contohnya adalah model ADDIE. Selain itu ada pula yang biasa kita sebut sebagai model prosedural dan model melingkar. Contoh dari model prosedural adalah model Dick and Carrey
sementara contoh model melingkar adalah model Kemp.



Daftar Pustaka

Budiningsih, Iffah .2014. Bahan Ajar (Diktat) Desain Pembelajaran. Jakarta:Pascasarjana MTP UIA.

Dadang Supriatna.2009. Konsep Desain Pembelajaran Pendidikan (Bahan Diklat). Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik (online) [diakses pada 16 Mei 2016].

Ruhimat, Toto, (2009), “Kurikulum & Pembelajaran” jurusan kurtekpend, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia (Repository Online) [diakses 19 Mei 2016]

Sagala Syaiful. 2005. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung : Alfabeta


1 Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran (Bandung:CV Alfabeta,2011) hal 136

2 Iffah Budiningsih,Bahan Ajar (Diktat) Desain Pembelajaran. (Jakarta:Pascasarjana MTP UIA,2014)