- Buatlah analisis kurikulum yang digunakan di sekolah! Revisi kurikulum!Kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan. Rinciannya adalah sebagai berikut:NoKTSPKurikulum 20131Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentuTiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (Sikap, Keteampilan, Pengetahuan)2Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiriMata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas3Bahasa Indonesia sejajar dengan mapel lainBahasa Indonesia sebagai penghela mapel lain (sikap dan keterampilan berbahasa)4Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbedaSemua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar.5Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan terpisahBermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lainKonten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya6Tematik untuk kelas I-III (belum integratif)Tematik integratif untuk kelas I-III7TIK/KKPI mata pelajaran sendiriTIK/KKPI merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain8Bahasa Indonesia sebagai pengetahuanBahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge9Untuk SMA ada penjurusan sejak kelas XITidak ada penjurusan SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan pendalaman minat10SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensiSMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.11Penjurusan di SMK sangat detilPenjurusan di SMK tidak terlalu detil sampai bidang studi, didalamnya terdapat pengelompokkan peminatan dan pendalamanStruktur Kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan. Dalam Kurikulum sekarang (KTSP), materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.
- a. pilihlah dari 10 model pengembangan kurikulum yang sesuai dengan model kurikulum sekolah!Model TabaKarena : Taba menggunakan pendekatan akar rumput (grass-roots approach) bagi perkembangan kurikulum. Taba percaya kurikulum harus dirancang oleh guru dan bukan diberikan oleh pihak berwenang. Menurut Taba guru harus memulai proses dengan menciptakan suatu unit belajar mengajar khusus bagi murid-murid mereka disekolah dan bukan terlibat dalam rancangan suatu kurikulum umum. Karena itu Taba menganut pendekatan induktif yang dimulai dengan hal khusus dan dibangun menjadi suatu rancangan umum.b. buatlah desain pengambangan kurikulum berdasarkan model yang dipih!Desain kurikulum berdasarkan model yang dipilih, sebagai berikut:
1)
Producing Pilot Units (membuat unit percontohan) yang mewakili
peringkat kelas atau mata pelajaran. Taba melihat langkah ini sebagai
penghubung antara teori dan praktek.
a.
Diagnosis of needs (diagnosa kebutuhan). Pengembang kurikulum
memulai dengan menentukan kebutuhan-kebutuhan siswa kepada siapa
kurikulum direncanakan.
b.
Formulation of objectives (merumuskan tujuan).
Setelah kebutuhan siswa didiagnosa, perencana kurikulum memerinci
tujuan – tujuan yang akan dicapai.
c.
Selection of content (pemilihan
isi). Bahasan yang akan dipelajari berpangkal langsung dari
tujuan-tujuan
d.
Organization of content (organisasi isi). Setelah isi/bahasan
dipilih, tugas selanjutnya adalah menentukan pada tingkat dan urutan
yang mana mata pelajaran ditempatkan.
e.
Selection of learning experiences (pemilihan pengalaman
belajar). Metodologi atau strategi yang dipergunakan dalam bahasan
harus dipilih oleh perencana kurikulum.
f. Orgcmzation
of learning activities (organisasi kegiatan pembelajaran).
Guru memutuskan bagaimana mengemas kegiatan-kegiatan pembelajaran dan
dalam kombinasi atau urutan seperti apa kegiatan-kegiatan tersebut
akan digunakan.
g.
Determination of what to evaluate and of the ways
and means of doing it (Penentuan tentang apa yang akan dievaluasi
dan cara serta alat yang dipakai untuk melakukan evaluasi).
Perencana kurikulum harus memutuskan apakah tujuan sudah tercapai.
Guru rnemilih alat dan teknik yang tepat untuk menilai keberhasilan
siswa dan untuk menentukan apakah tujuan kurikulum sudah tercapai.
h.
Checking for balance and sequence (memeriksa
keseimbangan dan urutan). Taba meminta pendapat dari pekerja
kurikulurn untuk melihat konsistensi diantara berbagai bagian dari
unit belajar mengajar, untuk melihat alur pembelajaran yang baik dan
untuk keseimbangan antara berbagai macam pembalajaran dan ekspresi.
2.
Testing Experimental Units (menguji unit percobaan). Uji ini
diperlukan untuk mengecek validitas dan apakah materi tersebut dapat
diajarkan dan untuk mcnetapkan batas atas dan batas bawah dari
kemampuan yang diharapkan.
3.
Revising and Consolidating (revisi dan konsolidasi). Unit
pembelajaran dimodifikasi menyesuaikan dengan keragaman kebutuhan dan
kemampuan siswa, sumber daya yang tersedia dan berbagai gaya mengajar
sehingga kurikulum dapat sesuai dengan semua tipe kelas.
4.
Developing a framework (pengembangan kerangka kerja). Setelah
sejumlah unit dirancang, perencana kurikulum harus
memeriksa apakah ruang lingkup sudah memadai dan urutannya sudah
benar.
5.
Installing and disseminating new units (memasang dan
menyebarkan unit-unit baru). Mengatur pelatihan sehingga
guru-guru dapat secara efektif mengoperasikan unit belajar mengajar
di kelas mereka.
c.
Berikan analisis anda mengenai keuntungan dan kerugian terhadap
model pengambangan kurikulum yang anda pilih!
Taba mengajukan
pandangan yang berlawanan dengan urutan tradisional dengan
mengembangkan inverted model, yakni : langkah awal dimulai dari
perencanaan unit-unit mengajar-belajar yang spesifik oleh para guru,
bukan diawali dengan desain kerangka (framework) yang umum.
Urut-unit tersebut diuji / dilaksanakan dalam kelas, yang ada pada
gilirannya digunakan sebagai dasar empirik untuk menentukan desain
yang menyeluruh (overall design).
Keuntungan
digunakannya ialah :
a.
Membantu untuk menjembatani kesenjangan antara teori dan praktek
karena produksi unit-unit tadi mengkombinasikan kemampuan teoritik
dan pengalaman praktis.
b.
Kurikulum yang terdiri dari unit-unit mengajar-belajar yang disiapkan
oleh guru-guru lebih mudah diintroduser ke sekolah, berarti lebih
mudah dimengerti dibandingkan dengan kurikulum yang umum dan abstrak
yang dihasilkan oleh umtan tradisional
c.
Kurikulum yang terdiri dari kerangka umum dan unit-unit
belajar-mengajar lebih berpengaruh terhadap praktek kelas
dibandingkan dengan kurikulum yang ada.
Kerugian
digunakan Model Pengembangan Taba adalah:
a.
bila perubahan nilai dari mendesain ulang kerangka yang menyeluruh
maka sebelumnya harus ditetapkan lebih dahulu suatu pola yang akan
dipelajari dan diuji.
b.
panitia penyusunan kurikulum yang tradisional itu dapat menduduld
rencana-rencana kurikulum yang bermanfaat, bagian dari desain itu
sendiri hanya atas dasar logika bukan empirik
c.
karena mereka tidak melakukan pengujian secara empirik, kurikulum
yang dihasilkan cenderung merupakan skema / sket bagan yang sangat
umum dan abstrak dan sedikit membantu untuk melaksanakan praktek
instruksional
Ketiga kerugian
tersebut menunjukkan efesiensi perekayasaan kurikulum yang
tradisional dan kesenjangan antara teori dan praktek. Suatu contoh
adanya disfungsi dalam teori praktek terdapat pada core kurikulum
yang dirancang untuk mengajukan (1) Integrasi isi / materi, (2)
Hubungan dengan kebutuhan siswa-Jalannya praktek core tersebut
umumnya hanya merupakan reorganisasi administratif, block of time
mata ajaran-mata ajaran yang terpisah-pisali, dan dimana
masalah-masalah kehidupan terisolasi dari materi (content) yang
valid.
- Model pengembangan kurikulum 2013!A. Rasional1. Konsep dasarKata “kurikulum” yang sudah dikenal sejak tahun 1820, berasal dari bahsa latin ‘currer’ yang berarti ‘ to run’ (menyelenggarakan) atau ‘to run the course’ (menyelenggarakan suatu pengajaran). Batasan tradisionil ini mengartikan kurikulum sebagai ‘the course of study (materi yang dipelajari).
Para
ahli mengelompokkan kurikulum dalam empat komponen yaitu (1)
Kurikulium sebagai tujuan (the curriculum as objectives), (2)
Kurikulum sebagai kesempatan belajar yang terencana, (3) Kurikulum
sebagai mata pelajaran / mata kuliah dan (4) Kurikulum sebagai
pengalaman.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan.
Pada
tahun 1994, untuk mencapai tujuan pendidikan TK, maka disiapkan suatu
program kegiatan yang disebut denan PKB TK 1994. Yang dimaksud dengan
PKB di TK adalah “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang disebut disebut
PKB-TK, yang pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dan
pendidikan tinggi disebut kurikulum (Depdiknas, 2003 : 86)
Kurikulum
mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan.
Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktifitas pendidikan demi
tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Kurikulum juga merupakan suatu
rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis,
lingkup dan urutan isi, serta proses pendidikan. Kurikulum
dalam sistem persekolahan merupakan suatu rencana yang memberi
pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Kurikulum yang baik harus selalu berubah dari waktu ke waktu sesuai
dengan perkembangan zaman.
2.
faktor-faktor pengembangan
a.
Tantangan Internal
antangan
internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan
dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8
(delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar
isi, standar proses, standar kompetensi
lulusan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar
penilaian pendidikan. Tantangan internal
lainnya terkait dengan perkembangan
penduduk Indonesia dilihat dari
pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat
ini jumlah penduduk Indonesia usia
produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak
produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun
dan orang tua berusia 65 tahun
ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini
akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya
mencapai 70%. Olehsebab itu tantangan besar
yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan
agar sumberdaya manusia usia produktif
yang melimpah ini dapat ditransformasikan
menjadi sumberdaya manusia yang memiliki
kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan
agar tidak menjadi beban.
b.
Tantangan Eksternal
Tantangan
eksternal antara lain terkait dengan
arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan
masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan
informasi, kebangkitan industri kreatif dan
budaya, dan perkembangan pendidikan di
tingkat internasional. Arus globalisasi akan
menggeser pola hidup masyarakat dari
agraris dan perniagaan tradisional menjadi
masyarakat industri dan perdagangan
modern seperti dapat terlihat di World
Trade Organization (WTO), Association of
Southeast Asian Nations (ASEAN)
Community, Asia-Pacific Economic Cooperation
(APEC), dan ASEAN Free Trade Area
(AFTA). Tantangan eksternal juga terkait
dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan
imbas teknosains serta mutu, investasi,
dan transformasi bidang pendidikan.
Keikutsertaan Indonesia di dalam studi
International Trends in International Mathematics and
Science Study (TIMSS) dan Program for International
Student Assessment (PISA) sejak tahun
1999 juga menunjukkan bahwa capaian
anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam
beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan
PISA. Hal ini disebabkan antara
lain banyaknya materi uji yang ditanyakan
di TIMSS dan PISA tidak terdapat
dalam kurikulum Indonesia.
c.
Penyempurnaan pola pikir
Kurikulum
2013 dikembangkan dengan penyempurnaan
pola pikir sebagai berikut:
1) pola
pembelajaran yang berpusat pada guru
menjadi pembelajaran berpusat pada peserta
didik. Peserta didik harus memiliki
pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari
untuk memiliki kompetensi yang sama;
2) pola
pembelajaran satu arah (interaksi
guru-peserta didik) menjadi pembelajaran
interaktif (interaktif guru-peserta
didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya);
3) pola
pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran
secara jejaring (peserta didik dapat menimba
ilmu dari siapa saja dan dari mana
saja yang dapat dihubungi serta
diperoleh melalui internet);
4) pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran
aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat
dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5) pola
belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6) pola
pembelajaran alat tunggal menjadi
pembelajaran berbasis alat multimedia;
7) pola
pembelajaran berbasis massal menjadi
kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat
pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8) pola
pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi
pembelajaran ilmu pengetahuan jamak
(multidisciplines); dan
9) pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
d.
Penguatan tata kelola kurikulum
Pelaksanaan
kurikulum selama ini telah menempatkan
kurikulum sebagai daftar matapelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013
untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah diubah
sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan.
Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013
dilakukan penguatan tata kelola sebagai
berikut:
1) tata
kerja guru yang bersifat individual
diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;
2) penguatan
manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan
manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan
kependidikan (educational leader); dan
3) penguatan
sarana dan prasarana untuk kepentingan
manajemen dan proses pembelajaran.
e.
penguatan materi
Penguatan
materi dilakukan dengan cara pendalaman
dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
3.
karakteristik kurikulum 2013
Kurikulum 2013
dirancang dengan karakteristik sebagai berikut :
1. Mengembangkan
keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan
keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah
dan masyarakat;
2.
Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan
pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang
dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat
sebagai sumber belajar;
3.
Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap,
pengetahuan, dan keterampilan;
4.
Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti
kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata
pelajaran;
5. Mengembangkan
Kompetensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing
elements) Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan proses
pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan
dalam Kompetensi Inti;
6.
Mengembangkan Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif,
saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched)
antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal
dan vertikal).
Kurikulum 2013
dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi
pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia
berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
4.
Tujuan kurikulum 2013
Kurikulum 2013
bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki
kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman,
produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi
pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban
dunia.
B.
Kerangka dasar kurikulum 2013
1.
Landasan Filisofis
Secara
singkat kurikulum adalah untuk membangun kehidupan masa kini dan
masa akan datang bangsa, yang dikembangkan dari warisan nilai dan
pretasi bangsa di masa lalu, serta kemudian diwariskan serta
dikembangkan untuk kehidupan masa depan. Ketiga dimensi kehidupan
bangsa, masa lalu-masa sekarang-masa yang akan datang, menjadi
landasan filosofis pengembangan kurikulum. Pewarisan nilai dan
pretasi bangsa di masa lampau memberikan dasar bagi kehidupan
bangsa dan individu sebagai anggota masyarakat, modal yang
digunakan dan dikembangkan untuk membangun kualitas kehidupan
bangsa dan individu yang diperlukan bagi kehidupan masa kini, dan
keberlanjutan kehidupan bangsa dan warganegara di amsa mendatang.
Dengan tiga dimensi kehidupan tersebut kurikulum selalu menempatkan
peserta didik dalam lingkungan sosial-budayanya, mengembangkan
kehidupan individu peserta didik sebagai warganegara yang tidak
kehilangan kepribadian dan kualitas untuk kehidupan masa kini yang
lebih baik, dan membangun kehidupan masa depan yang lebih baik
lagi.
2.
Landasan Teoritis
Kurikulum
2013 dikembangkan atas dasar teori “pendidikan berdasarkan
standar” (standard-based education),
dan teori kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan
berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar
nasional sebagai kualitas minimal warganegara untuk suatu jenjang
pendidikan. Standar bukan kurikulum dan kurikulum
dikembangkan agar peserta didik mampu mencapai kualitas standar
nasional atau di atasnya. Standar kualitas nasional dinyatakan
sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi
Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi Lulusan Satuan
Pendidikan yaitu SKL SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
3.
Landasan Yuridis
Landasan yuridis
adalah landasan hukum yang mendasari semua kegiatan pendidikan
mengenai hak-hak yang penting seperti komponen struktur, kurikulum,
pengelolaan, pengawasan dan ketenangan pendidikan adalah hidup.
a. RPJMM 2010-2014
Sektor pendidikan, tentang perubahan metodologi pembelajaran dan
penataan kurikulum.
b. PP No. 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
c. Undang-undang
No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
d. PP No 23 tahun
2013 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan
e. Permendikbud No
54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
f. Permendikbud No
64 tahun 2013 tentang Standar Isi
g. Permendikbud No
65 tahun 2013 tentang Standar Proses
h. Permendikbud No
66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian
i. Permendikbud No
67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SD
j. Permendikbud No
68 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMP
k. Permendikbud No
69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMA
l. Permendikbud No
70 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMK
m. Permendikbud No
71 tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran Layak
n. INPRES Nomor 1
Tahun 2010, tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan
Nasional, Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif
berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing
dan karakter bangsa.
C.
Struktur Kurikulum Sekolah
1.
Pengertian kompetensi inti
Kompetensi Inti
adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan
yang harus dimiliki oleh peserta didik pada setiap tingkat, kelas
atau program.
2.
Mata pelajaran
Menurut Kamus
besar bahasa indonesia Mata pelajaran adalah pelajaran yg harus
diajarkan (dipelajari) untuk sekolah dasar atau sekolah lanjutan;
KKPI
merupakan singkatan dari Keterampilan Komputer dan Pengelolaan
Informasi. KKPI adalah salah satu mata pelajaran
adaptif yang diberikan kepada semua bidang keahlian di Sekolah
Menengah Kejuruan (Kurikulum SMK, 2013).
3.
Beban belajar
Beban
belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh
peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem
tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak
terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar
kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan
peserta didik.
a.
Beban belajar di sekolah
Beban belajar
kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan
pendidikan ditetapkan sebagai berikut:
a.
SD/MI/SDLB berlangsung selama 35 menit;
b.
SMP/MTs/SMPLB berlangsung selama 40 menit;
c.
SMA/MA/SMALB/
SMK/MAK berlangsung selama 45 menit.
b.
Beban belajar di kelas
Beban belajar
kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan
pendidikan ditetapkan sebagai berikut:
a.
SD/MI/SDLB berlangsung selama 35 menit;
b.
SMP/MTs/SMPLB berlangsung selama 40 menit;
c.
SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK berlangsung selama 45
menit.
4.
Kopetensi Dasar
Kompetensi Dasar
adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus
diperoleh oleh peserta didik melalui pembelajaran. Kompetensi Dasar
adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan,
dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus
dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta
ciri dari suatu mata pelajaran.
5.
Muatan Pembelajaran
Kurikulum muatan
lokal pelajaran adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai
isi dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar yang ditetapkan
oleh daerah sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah
masing-masing (Depdikbud dalam Erry Utomo, 1997: 1).
Lampiran-lampiran.
Silabus
dan Rpp KKPI.