Minggu, Mei 31, 2015

BAB II LANDASAN TEORI

BAB II
LANDASAN TEORI
A.  Kajian Teoritik
             1.      Pengertian Pengaruh

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua (1997:747), kata pengaruh yakni “daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang atau benda)yang ikut membentuk watak kepercayaan dan perbuatan seseorang”.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005: 849), “Pengaruh adalah daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang atau benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang.”
Pengaruh adalah “daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang atau benda) yang ikut membentuk watak kepercayaan dan perbuatan seseorang” (Depdikbud, 2001:845).
WJS.Poerwardaminta berpendapat bahwa pengaruh adalah daya yang ada atau  timbul dari sesuatu, baik orang maupun benda dan sebagainya yang berkuasa atau yang berkekuatan dan berpengaruh terhadap orang lain (Poerwardaminta:731).
Sementara itu, Surakhmad (1982:7) menyatakan bahwa  pengaruh adalah kekuatan yang muncul dari suatu benda atau orang dan juga gejala dalam yang dapat memberikan perubahan terhadap apa-apa yang ada di sekelilingnya.
Bila ditinjau dari pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pengaruh  adalah sebagai suatu daya yang ada atau timbul dari suatu hal yang memiliki  akibat atau hasil dan dampak yang ada.
       2.      Model Pembelajaran
Model pembelajaran adalah suatu perencanaan atau suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran di kelas. Model pembelajaran mengacu pada pendekatan pembelajaran yang akan digunakan, termasuk di dalamnya tujuan-tujuan pengajaran, tahap-tahap dalam kegiatan pembelajaran, lingkungan pembelajaran, dan pengelolaan kelas (Arends dalam Trianto, 2010: 51).
Richard I Arends : model pembelajaran mengacu pada pendekatan yang akan digunakan, termasuk di dalamnya tujuan-tujuan pembelajaran, tahap-tahap kegiatan di dalam pembelajaran, lingkungan pembelajaran dan pengelolaan kelas.  
Menurut Komaruddin (2000) bahwa model belajar dapat diartikan sebagai kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan.
Sedangkan menurut Joyce & Weil (1971) dalam Mulyani Sumantri, dkk (1999: 42). Model pembelajaran adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu, dan memiliki fungsi sebagai pedoman  bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan dan melaksanakan aktifitas belajar mengajar.
Menurut Trianto (2010: 53) fungsi model pembelajaran adalah sebagai pedoman bagi perancang pengajar dan para guru dalam melaksanakan pembelajaran. Untuk memilih model ini sangat dipengaruhi oleh sifat dari materi  yang akan diajarkan, dan juga dipengaruhi oleh tujuan yang akan dicapai dalam  pengajaran tersebut serta tingkat kemampuan peserta didik. Di samping itu pula,  setiap model pembelajaran juga mempunyai tahap-tahap (sintaks) yang dapat  dilakukan siswa dengan bimbingan guru. Antara sintaks yang satu dengan sintaks  yang lain juga mempunyai perbedaan. Perbedaan-perbedaan ini, diantaranya pembukaan dan penutupan pembelajaran yang berbeda antara satu dengan yang  lain. Oleh karena itu, guru perlu menguasai dan dapat menerapkan berbagai  keterampilan mengajar, agar dapat mencapai tujuan pembelajaran yang beraneka  ragam dan lingkungan belajar yang menjadi ciri sekolah pada dewasa ini.
Menurut Kardi dan Nur dalam Trianto (2011: 142) istilah model  pembelajaran mempunyai makna yang lebih luas daripada strategi, metode, atau  prosedur. Model pengajaran mempunyai empat ciri khusus yang tidak dimiliki  oleh strategi, metode, atau prosedur. Ciri-ciri khusus model pembelajaran adalah:
1.      Rasional teoretis logis yang disusun oleh para pencipta atau pengembangnya.
Model pembelajaran mempunyai teori berfikir yang masuk akal.  Maksudnya para pencipta atau pengembang membuat teori dengan
mempertimbangkan teorinya dengan kenyataan sebenarnya serta tidak
secara fiktif dalam menciptakan dan mengembangankannya.
2.      Landasan pemikiran tentang apa dan bagaimana siswa belajar (tujuan
pembelajaran yang akan dicapai).
Model pembelajaran mempunyai tujuan yang jelas tentang apa yang akan  dicapai, termasuk di dalamnya apa dan bagaimana siswa belajar dengan baik serta cara memecahkan suatu masalah pembelajaran.
3.      Tingkah laku mengajar yang diperlukan agar model tersebut dapat
dilaksanakan dengan berhasil.
Model pembelajaran mempunyai tingkah laku mengajar yang diperlukan sehingga apa yang menjadi cita-cita mengajar selama ini dapat berhasil dalam pelaksanaannya.
4.      Lingkungan belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai.
Model pembelajaran mempunyai lingkungan belajar yang kondusif serta  nyaman, sehingga suasana belajar dapat menjadi salah satu aspek  penunjang apa yang selama ini menjadi tujuan pembelajaran.
Pada Akhirnya setiap model pembelajaran memerlukan sistem pengelolaan  dan lingkungan belajar yang berbeda. Setiap pendekatan memberikan peran yang  berbeda kepada siswa, pada ruang fisik, dan pada sistem sosial kelas. Sifat materi  dari sistem syaraf banyak konsep dan informasi-informasi dari teks buku bacaan, materi ajar siswa, di samping itu banyak kegiatan pengamatan gambar-gambar. Tujuan yang akan dicapai meliputi aspek kognitif (produk dan proses) dari kegiatan pemahaman bacaan dan lembar kegiatan siswa (Trianto, 2010: 55).
Berdasarkan pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur sistematik  dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu dan berfungsi sebagi pedoman bagi perancang pembelajaran dan para guru dalam merancang dan melaksanakan proses belajar mengajar.
      
      3.      Diskusi
Menurut Tohirin (2007: 291) diskusi kelompok merupakan suatu cara dimana siswa memperoleh kesempatan untuk memecahkan masalah secara bersama-sama.
Moh. Uzer Usman (2008: 94) menyatakan bahwa diskusi kelompok merupakan suatu proses yang teratur yang melibatkan sekelompok orang dalam interaksi tatap muka yang informal dengan berbagai pengalaman atau informasi, pengambilan kesimpulan atau pemecahan masalah.
Menurut Dewa Ketut Sukardi (2008: 220) diskusi kelompok adalah suatu pertemuan dua orang atau lebih, yang ditunjukkan untuk saling tukar pengalaman dan pendapat, dan biasanya menghasilkan suatu keputusan bersama.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan diskusi adalah cara belajar atau mengajar yang melakukan tukar pikiran antara siswa dengan guru, siswa dengan siswa sebagai peserta diskusi.
Menurut Sumiati dan Asra, diskusi adalah “Suatu proses percakapan yang teratur, yang melibatkan sekelompok orang dalam interaksi tatap muka yang bebas dan terbuka, dengan tujuan berbagi informasi atau pengalaman, mengambil keputusan, atau memecahkan suatu masalah”.
Menurut beberapa pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan  diskusi adalah suatu kegiatan yang difungsikan untuk memberi kesempatan siswa saling bertukar pikiran yang dibimbing oleh guru yang memiliki pengaruh terhadap hasil belajar siswa, dimana anggota-anggota atau peserta diskusi itu secara jujur berusaha memperoleh kesimpulan setelah mendengarkan dan mempelajari, serta mempertimbangkan pendapat-pendapat yang di kemukakan dalam diskusi.

4.    Disiplin
Menurut James Drever dari sisi psikologis, disiplin adalah kemampuan mengendalikan perilaku yang berasal dari dalam diri seseorang sesuai dengan hal-hal yang telah di atur dari luar atau norma yang sudah ada. Dengan kata lain, disiplin dari segi psikologis merupakan perilaku seseorang yang muncul dan mampu menyesuaikan diri dengan aturan yang telah ditetapkan.
Menurut Pratt Fairshild dari sisi sosiologi, disiplin terdiri dari dua bagian, yaitu disiplin dari dalam diri dan juga disiplin sosial. Keduanya saling berhubungan satu sama lain, sehingga seseorang yang mempunyai sikap disiplin merupakan orang-orang yang dapat mengarahkan perilaku dan perbuatannya berdasarkan patokan atau batasan tingkah laku tertentu yang diterima dalam kelompok atau lingkup sosial masing-masing. Pengaturan tingkah laku tersebut bisa diperoleh melalui jalur pendidikan dan pembelajaran.
Menurut John Macquarrie dari segi etika, disiplin adalah suatu kemauan dan perbuatan seseorang dalam mematuhi seluruh peraturan yang telah terangkai dengan tujuan tertentu.
Depdiknas (2001) mendefinisikan disiplin atau tetib adalah suatu sikap konsisten dalam melakukan sesuatu. Menurut pandangan ini disiplin sebagai suatu sikap konsisten dalam melakukan sesuatu.
Menurut Hasibuan (2002) disiplin adalah suatu sikap menghormati dan menghargai suatu peraturan yang berlaku,baik secara tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak menolak untuk menerima sanksi-sanksi apabila dia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya.
Pendapat para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, ketentraman, keteraturan dan ketertiban

5.    Hasil belajar
Menurut Gagne (dalam Sumarno, 2011) hasil belajar merupakan kemampuan internal (kapabilitas) yang meliputi pengetahuan, ketermpilan dan sikap yang telah menjadi milik pribadi sesorang dan memungkinkan seseorang melakukan sesuatu.
Pendapat hampir sama dikemukakan oleh Jenkins dan Unwin (Uno, 2011: 17) yang mengatakan bahwa hasil belajar adalah pernyataan yang menunjukkan tentang apa yang mungkin dikerjakan siswa sebagai hasil dari kegiatan belajarnya. Jadi hasil belajar merupakan pengalamanpengalaman belajar yang diperoleh siswa dalam bentuk kemampuan-kemampuan tertentu.
Winkel (dikutip oleh Purwanto, 2010) hasil belajar adalah perubahan yang mengakibatkan manusia berubah dalam sikap dan tingkah lakunya.
Sudjana (2010) menyatakan hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajar.
Dick dan Reiser (dalam Sumarno, 2011) mengemukakan bahwa hasil belajar merupakan kemampuan-kemmpuan yang dimiliki siswa sebagai hasil kegiatan pembelajaran, yang terdiri atas empat jenis, yaitu: (1) pengetahun, (2) keterampilan intelektual, (3) ketermpilan motor, dan (4) sikap.
Berdasarkan pendapat dari para ahli di atas maka dapat di simpulkan bahwa Hasil belajar (achievement) itu sendiri dapat diartikan sebagai tingkat keberhasilan murid dalam mempelajari materi pelajaran di sekolah, yang dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh dari hasil tes mengenai sejumlah materi pelajaran tertentu.

6.    Sejarah
Pengertian Sejarah Menurut "Bapak Sejarah" Herodotus, Sejarah ialah satu kajian untuk menceritakan suatu perputaran jatuh bangunnya seseorang tokoh, masyarakat dan peradaban.
Pengertian Sejarah Menurut M Yamin  Sejarah adalah ilmu pengetahuan dengan umumnya yang berhubungan dengan cerita bertarikh sebagai hasil penfsiran kejadian-kejadian dalam masyarakat manusia pada waktu yang telah lampau atau tanda-tanda yang lain.
Pengertian Sejarah Menurut R. G. Collingwood,  Sejarah ialah sebuah bentuk penyelidikan tentang hal-hal yang telah dilakukan oleh manusia pada masa lampau.
Pengertian Sejarah Menurut Patrick Gardiner  sejarah sebagai ilmu yang mempelajari apa yang telah diperbuat oleh manusia.
Pengertian Sejarah Menurut Drs. Sidi Gazalba
sejarah sebagai masa lalu manusia dan seputarnya yang disusun secara ilmiah dan lengkap meliputi urutan fakta masa tersebut dengan tafsiran dan penjelasan yang memberi pengertian dan kefahaman tentang apa yang berlaku.
Pengertian Sejarah Menurut E.H. Carr dalam buku teksnya What is History,
Sejarah adalah dialog yang tak pernah selesai antara masa sekarang dan lampau, suatu proses interaksi yang berkesinambungan antara sejarawan dan fakta-fakta yang dimilikinya.
berdasarpan pendapat  para ahli di atas sejarah, maka dapat di simpulkan bahwa sejarah  yaitu: adalah pengetahuan tentang kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau dalam kaitannya dengan keadaan-keadaan masa kini.