Kumpulan makalah dan artikel yang mungkin
anda perlukan salah satunya ada disini, blog ini bukan berniat untuk
menjiplak makalah orang lain tapi hanya untuk mempermudah anda dalam
mencari tugas makalah.
Lagi pula di setiap akhir entri pasti ada saya cantumkan sumbernya.
Terimakasih sudah mengunjungi blog ini..
Minggu, 14 Oktober 2012
Makalah Personel kantor
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Organisasi sebagai kesatuan yang dinamis merupakan alat untuk mencapai
tugas pokok. Bagaimanapun tegasnya tujuan yang digariskan, bila tidak
didukung oleh ketetapan sasaran, baik yang berupa fasilitas maupun
personal (pegawai) maka tetap saja tujuan tersebut tidak mempunyai arti
apa-apa atau tidak bermakna.Tanpa unsur manusia sebagai personel maka
tujuan organisasi yang telah ditentukan tidak akan tercapai sebagaimana
yang diharapkan.
Kerjasama tidak akan terwujud, dan alat-alat merupakan benda mati serta
waktu akan terbuang percuma. Jadi unsur manusia sebagai personel kantor
merupakan unsur manajemen kantor yang sangat penting diperhatikan,
karena tanpa adanya personel dalam kantor maka unsur yang lainnya tidak
akan berarti apa-apa, dan sekalingus dikantor itu tidak akan ada
kegiatan.
Unsur personel dalam kantor merupakan salah satu komponen yang sangat
penting dalam sebuah organisasi, oleh karena itu personel kantor harus
memiliki bakat dan juga keahlian yang sesuai dengan keperluan kantor
yang bersangkutan agar langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan
oleh kantor tersebut dapat berjalan dengan lancer.
Jadi, untuk itu kami kelompok II akan membahas mengenai “PERSONEL
KANTOR”.
B.Batasan Masalah
Mengingat keterbatasan waktu dan dana yang dimiliki penulis maka dalam
makalah ini penulis membatasi masalah yang akan dibahas hanya pada
masalah-masalah yang berhubungan dengan Pengertian personel kantor,
tugas dan tanggung jawab personel kantor serta syarat – syarat seorang
personel kantor.
C. Rumusan Masalah
Dalam hal ini kami ingin membahas lebih jauh mengenai berbagai macam hal
yang berkaitan dengan personel kantor diantaranya adalah sebai berikut :
1.Apa itu personel kantor ?
2. .Bagaimana tugas dan tanggungjawab seorang personel kantor ?
3.Syarat – syarat apa yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang personel kantor ?
D.Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah yang berjudul “Personel Kantor” adalah:
1.Untuk mengetahui apa sebenarnya yang dimaksud dengan personel kantor.
2.Untuk mengetahui bagaimana bentuk dari tugas serta tanggungjawab dari seorang personel kantor.
3.Untuk mengetahui berbagai macam syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk dapat menjadi seorang personel kantor.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Personel Kantor
Apakah personel (pegawai) kantor itu ? Kita sering mendengar istilah
pegawai negeri, pegawai swasta, pegawi tetap, pegawai honorer, dan
sebagainya. Kesemuanya itu memiliki arti yang sama namun objeknya
berbeda.
1.Pegawai negeri sipil (PNS) adalah pegawai yang telah memenuhi syarat
yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas
dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan
digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan kata
lain pegawai yang bekerja di instansi – instansi pemerintah dan digaji
oleh pemerintah.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974 dan Undang Undang Nomor 43
Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian dinyatakan bahwa pegawai
negeri terdiri dari:
a.Pegawai Negeri Sipil (PNS)
b.Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
c.Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdiri dari:
a.Pegawai Negeri Sipil Pusat
√Pegawai Negeri Sipil yang gajinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) dan bekerja pada Departemen, Lembaga Non
Departemen, Kesekretariatan Lembaga tertinggi/Tinggi Negara, dan
kepaniteraan pengadilan.
√Pegawai Negeri Sipil Pusat yang diperbantukan atau dipekerjakan pada
daerah otonom.
√Pegawai Negeri Pusat Pusat yang berdasarkan suatu peraturan
perundang-undangan diperbantukan atau dipekerjakan pada badan lain,
seperti perusahaan umum, yayasan, dan lain-lain.
√Pegawai Negeri Sipil Pusat yang menyelenggarakan tugas negara lain,
seperti hakim pada pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan lain-lain.
b.Pegawai Negeri Sipil Daerah
Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di daerah otonom seperti daerah
provinsi/kabupaten/kota dan gajinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) dan dipekerjakan pada pemerintah daerah maupun
dipekerjakan di luar instansi induknya.
2.Pegawai Swasta adalah pegawai yang bekerja diluar instansi pemerintah,
yaitu di perusahaan swasta dan digaji oleh perusahaan atau kantor yang
bersangkutan.
3.Pegawai Tetap adalah pegawai yang sudah memiliki status, gaji dan
tunjangan tetap, baik di instansi pemerintahan maupun perusahaan.
4.Pegawai Honorer adalah pegawai yang belum memiliki status gaju dan
tunjangan tetap. Baik bekerja di instansi pemerintahan maupun swasta.
Dari keterangan diatas tadi maka dapat disimpulkan bahwa yang disebut
dengan personel atau pegawai kantor adalah keseluruhan orang yang
bekerja pada suatu kantor tertentu.
Dengan kata lain personel kantor
adalah orang yang mendapatkan imbalan , gaji, tunjangan atas
pekerjaannya baik dari pemerintah maupun swasta.
Mengenai pengertian personel kantor ini dapat dilihat dari berbagai sudut diantaranya, sebagai berikut :
1.Personel kantor sebagai tenaga substansi dalam instansi
Substansi sama dengan institusi atau lembaga. Substansi ini ada
kaitannya dengan jabatan, yaitu tugas, kedudukan, tanggungjawab,
wewenang, dan hak dalam rangka susunan satuan organisasi.
Jadi personal
kantor sebagai tenaga substansi adalah keseluruhan orang-orang yang
bekerja dalam organisasi dan menduduki suatu jabatan dalam pekerjaannya.
Adapun dua macam jabatan , yaitu jabatan struktural dan jabatan
fungsional.
a.Jabatan Struktural , yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam
struktur organisasi
b.Jabatan Fungsional, yaitu jabatan yang tidak jelas disebutkan atau
digambarkan dalam struktur organisasi, tetapi jabatan itu harus ada
karena fungsinya memungkinkan kelancaran tugas organisasi itu.
Dibawah ini merupakan nama jabatan struktural dan fungsional dalama lingkungan pendidikan.
a.Jabatan struktural di Perguruan Tinggi terdiri dari :
•Guru Besar
•Rektor Kepala
•Rektor
•Rektor Madya
•Rektor Muda
•Asisten Asli
•Asisten Muda
bJabatan Struktural di SD, SLTP, SMU, dan SMK terdiri atas :
•Pengawas
•Kepala SMU
•Kepala SLTP
•Pemilik SD
•Kepala SD
c.Jabatan Fungsional guru terdiri dari :
•Guru Utama
•Guru Utama Madya
•Guru Utama Muda
•Guru Pembinan Tingkat 1
•Guru Pembina
•Guru Dewasa Tingkat 1
•Guru Dewasa
•Guru Madya Tingkat 1
•Guru Madya
•Guru Muda Tingkat 1
•Guru Muda
•Guru Pratama Tingkat 1
•Guru Pratama
2.Personal kantor sebagai tenaga administrasi
Administrasi merupakan suatu proses kerja sama di antara sekelompok
orang untuk mencapai tujuan.
Karena administrasi berkaitan proses maka
personel sebagai tenaga administrasi berkaitan dengan personal sebagai
tenaga pelaksanan dan teknisi atau yang berhubungan langsung dengan
proses pencapaikan tujuan. Dengan kata lain
personel sebagai tenaga administrasi adalah keseluruhan orang yang
bekerja pada instansi yang bertugas sebagai tenaga teknis atau pelaksana
kegiatan administrasi.
B.Tugas dan Tanggung Jawab Personel Kantor
Jenis dan besarnya suatu organisasi sangat menentukan tugas dan tanggung
jawab personel kantor yang bersangkutan. Dalam sebuah organisasi kecil
bisa jadi seluruh pekerjaan kantor diserahkan kepada satu sekretaris
saja, sehingga ia mengerjakan berbagai macam tugas mengetik surat,
mengarsip surat, mencatat pemasukan dan pengeluaran, membuat laporan,
membayar gaji karyawan, menerima tamu, dan sebagainya.
Sebaliknya. dalam sebuah organisasi yang besar mungkin pekerjaan kantor
dibagi-bagi ke dalam unit-unit tersendiri dengan tim personel
masing-masing yang memiliki tugas dan tanggungjawab berbeda-beda pula.
Namun, berdasarkan cakupan pekerjaan kantor yang umum. dapatlah
disebutkan beberapa tugas dan tanggung jawab personel kantor sebagai
berikut :
1.Kepala kantor bertanggung jawab atas beresnya penyelenggaraan seluruh
pekerjaan kantor. Tugasnya antara lain mengatur mekanisme kerja dan
pembagian tugas di antar seluruh personel kantor mengawasi kebenaran,
ketepatan, dan kerapian kerja para personel; mengurus pemenuhan
perlengkapan kantor sesuai kebutuhan; dan sebagainya.
2.Petugas arsip bertanggung jawab atas pencatatan dan penyimpanan semua
surat masuk dan keluar.
3.Pembuat surat bertanggung jawab atas pembuatan konsep surat keluar.
4.Penerima tamu bertanggung jawab alas pelayanan terhadap tamu dan menerima telepon.
5.Petugas keuangan/kasir bertanggung jawab atas pengelolaan kas dan pembukuannya secara cermat.
C.Syarat-Syarat Personal Kantor
Setiap personel kantor perlu memenuhi syarat-syarat sesuai dengan bidang
tugas dan pekerjaannya. Secara umum, syarat-syarat personel kantor
adalah sebagai berikut :
1.Syarat Pengetahuan
Personel kantor harus dapat melakukan penggolongan/klasifikasi
berdasarkan kriteria tertentu. la perlu menguasai matematika sederhana,
tata bahasa Indonesia, dan sebaiknya pula bahasa lnggris secukupnya.
Syarat pengetahuan ini antara lain dapat dijamin, meskipun tidak selalu,
oleh bekal pendidikan yang telah dicapai oleh personel yang
bersangkutan, misalnya SLTP, SMU, SMK, diploma. atau sarjana.
2.Syarat Keterampilan
Sekurang-kurangnya personel kantor harus dapat membaca dan menulis
dengan cukup baik. Keterampilan dasar lain yang umumnya dituntut juga
adalah mengetik. Dengan berkembangnya teknologi. kemampuan menggunakan
aplikasi komputer juga semakin banyak dituntut, khususnya aplikasi
pengolah kata dan pengolah data. Selain itu, personel kantor perlu
memiliki kemampuan melaksanakan pekerjaan secara cermat, teliti, dan
berhasil, sesuai dengan standar atau prosedur yang telah ditentukan
dalam bidangnya.
3.Syarat Kepribadian
Kepribadian setiap orang tentu saja unik dan berbeda-beda. Akan tetapi,
ada unsur-unsur sikap yang umum. yang idealnya dimiliki oleh personel
kantor, yakni :
Loyalitas, yaitu kesetiaan terhadap organisasi dan pekerjaannya;
Dapat menyimpan rahasia, terutama karena pekerjaannya banyak berkaitan
dengan informasi-informasi penting dan rahasia perusahaan;
Ketekunan dan kerajinan;
Kerapian.
4.Perangkat Kerja Personel Kantor
Agar personel kantor dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin
dan sesuai dengan tujuan yang hasil diharapkan, mereka perlu diberi
perlengkapan kerja yang memadai, antara lain meja, lemari arsip, kursi,
alat tulis, mesin tik, komputer, kop surat, formulir-formulir, korektor
(tipp-ex), penjepit kertas, stapler, buku agenda, penggaris, dan
sebagainya.
Sebaiknya juga disediakan berbagai pedoman untuk dijadikan rujukan pada
saat personel kantor menjalankan tugasnya.
Beberapa pedoman tugas
personel kantor yang biasanya diperlukan adalah:
Bagan organisasi;
Tugas-tugas pekerjaan;
Tugas-tugas kerumahtanggaan
Tata cara menelepon;
Tata cara pelayanan tamu;
Contoh-contoh bentuk surat dan memo;
Daftar penyimpanan semua berkas beserta letaknya;
Daftar alamat dan nomor telepon karyawan dan relasi;
Peraturan keamanan dari perusahaan;
Prosedur mengurus perjalanan dan penginapan di hotel:
Jadwal rapat/pertemuan dan prosedur pengurusannya;
Prosedur pengunlisan pengeluaran uang;
Prosedur pemesanan perlengkapan barang;
Pedoman tata bahasa dan penggunaan tanda baca.
Dengan perlengkapan yang memadai dan dengan berbagai pedoman yang
praktis itu, personel kantor mengetahui persis apa yang harus
dilakukannya dan bagaimana menjalankannya dengan cara sebaik mungkin.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Personel atau pegawai kantor adalah keseluruhan orang yang bekerja pada
suatu kantor tertentu. Dngan kata lain personel kantor adalah orang
yang mendapatkan imbalan , gaji, tunjangan atas pekerjaannya baik dari
pemerintah maupun swasta
Unsur personel dalam kantor merupakan salah satu komponen yang sangat
penting dalam sebuah organisasi, oleh karena itu personel kantor harus
memiliki bakat dan juga keahlian yang sesuai dengan keperluan kantor
yang bersangkutan agar langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan
oleh kantor tersebut dapat berjalan dengan lancer.
Berdasarkan cakupan pekerjaan kantor yang umum.
dapatlah disebutkan
beberapa tugas dan tanggung jawab personel kantor sebagai berikut :
1.Kepala kantor bertanggung jawab atas beresnya penyelenggaraan seluruh
pekerjaan kantor. Tugasnya antara lain mengatur mekanisme kerja dan
pembagian tugas di antar seluruh personel kantor mengawasi kebenaran,
ketepatan, dan kerapian kerja para personel; mengurus pemenuhan
perlengkapan kantor sesuai kebutuhan; dan sebagainya.
2.Petugas arsip bertanggung jawab atas pencatatan dan penyimpanan semua
surat masuk dan keluar.
3.Pembuat surat bertanggung jawab atas pembuatan konsep surat keluar.
4.Penerima tamu bertanggung jawab alas pelayanan terhadap tamu dan menerima telepon.
5.Petugas keuangan/kasir bertanggung jawab atas pengelolaan kas dan pembukuannya secara cermat.
B.Saran
Mengingat pentingnya personel atau pegawai kantor dalam sebuah
organisasi, kami dapat menyarankan agar setiap organisasi dapat
menyeleksi personel – personel yang akan bekerja di organisasi tersebut
dengan baik, sebab jalannya sebuah organisasi kedepannya tergantuk pada
para personel kantor tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
www.artikelk3.com
www.
DatabaseArtikel.com
h
ttp://schizo-id.blogspot.com
www.managementaccountingsystems.com
www.websters-dictionary-online.org