Minggu, September 13, 2015

sistem perkantoran (part 8)

 

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) : Definisi, Indikator Penyebab dan Tujuan Penerapan Keselatan dan Kesehatan Kerja


 
Pengertian Kesehatan dan Keselatan Kerja
Menurut Mangkunegara (2002, p.163) Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
Menurut Suma’mur (2001, p.104), keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Simanjuntak (1994), Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja .
Mathis dan Jackson (2002, p. 245), menyatakan bahwa Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.
Menurut Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000, p.6), mengartikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
Jackson (1999, p. 222), menjelaskan bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.

Menurut Mangkunegara (2002, p.170), bahwa indikator penyebab keselamatan kerja adalah:
a) Keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi:
1. Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
2. Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak
3. Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
b) Pemakaian peralatan kerja, yang meliputi:
1. Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
2. Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan penerangan.

Tujuan Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja :
Secara umum, kecelakaan selalu diartikan sebagai kejadian yang tidak dapat diduga. Kecelakaan kerja dapat terjadi karena kondisi yang tidak membawa keselamatan kerja, atau perbuatan yang tidak selamat. Kecelakaan kerja dapat didefinisikan sebagai setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Berdasarkan definisi kecelakaan kerja maka lahirlah keselamatan dan kesehatan kerja yang mengatakan bahwa cara menanggulangi kecelakaan kerja adalah dengan meniadakan unsur penyebab kecelakaan dan atau mengadakan pengawasan yang ketat. (Silalahi, 1995)
Keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan kelemahan yang memungkinkan terjadinya kecelakaan. Fungsi ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mengungkapkan sebab-akibat suatu kecelakaan dan meneliti apakah pengendalian secara cermat dilakukan atau tidak.
Menurut Mangkunegara (2002, p.165) bahwa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
a. Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
b. Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
c. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
d. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
e. Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
f. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
g. Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja


Seorang karyawati  yang bekerja sebagai staff administrasi, mengeluh dari bahu hingga jari-jari tangannya nyeri dan sulit digerakkan.  Awalnya mulai terasa pegal dan kemudian dibiarkan, sekarang rasa nyeri itu telah berlangsung tiga bulan dan semakin lama semakin menyulitkannya untuk menyelesaikannya pekerjaannya yang setiap hari harus berhadapan dengan komputer.  Penyakit ini dikategorikan sebagai penyakit akibat kerja (PAK). Pekerjaan mengetik setiap hari dengan posisi tangan yang tidak nyaman, menjadi pemicu awal timbulnya nyeri. Inilah pentingnya penerapan ergonomi dalam dunia kerja.

Ergonomi berasal dari kata Yunani, Ergos= kerja dan Nomos=aturan/hukum. Jadi ergonomi adalah suatu aturan atau norma yang dalam sistem kerja. Mengapa ergonomi diperlukan? Dari pengalaman para pekerja, setiap aktivitas atau pekerjaan yang tidak dilakukan secara ergonomis akan berakibat tak nyaman, biaya tinggi, kecelakaan dan penyakit akibat kerja meningkat. Akibatnya perfomansi  kerja menurun akhirnya terjadi penurunan efisiensi dan daya kerja. Perusahaan mana yang menginginkan hal seperti ini? Pada akhirnya tentu akan berdampak pada penurunan produktivitas dan jelas tujuan perusahaan untuk mendapat keuntungan tidak tercapai.

Sebagai contoh penerapan ergonomi adalah sebagai berikut:


  • Bila posisi kerja anda lebih banyak duduk, maka menurut Sanders & Mc. Cormick :
  1. Jika memungkinkan menyediakan meja yang dapat diatur turun dan naik
  2. Landasan kerja   harus memungkinkan lengan menggantung pada posisi rileks dari bahu, dengan lengan bawah mendekati posisi horizontal atau sedikit menurun. Duduklah dengan posisi bersandar.
  3. Ketinggian landasan kerja tak memerlukan menekuk  tulang belakang yang berlebihan
  4. Jika pekerjaan anda menuntut diskriminasi penglihatan dan koordinasi tangan atau mata (contoh: mengetik dengan komputer) maka posisi pekerjaan perlu di dekat daerah mata, sedikit di bawah ketinggian bahu, untuk menstabilkan tangan diberi bantalan siku/pergelangan yang nyaman dengan tujuan mengurangi beban otot bahu
  5. Sesekali lakukan ‘disguised pauses’, istirahat sekedar untuk mengurangi konsentrasi pada pekerjaan misalnya: merubah posisi duduk, berdiri sebentar dari kursi atau berjalan-jalan sebentar
  • Bila posisi kerja anda lebih banyak berdiri maka:
  1. Bekerjalah dengan posisi tegak ke depan. Usahakan pekerjaan terlihat dengan kepala dan badan tegak, kepala agak ke depan
  2. Kurangi gerakan yang tidak perlu, gunakan sepatu yang senyaman mungkin
  3. Manfaatkan waktu istirahat semaksimal mungkin agar kerja dan istirahat seimbang.
  4. Hindari postur tubuh yang tidak berubah/statis, sesekali regangkan otot-otot anda
  5. Apabila anda memerlukan aktivitas menjangkau barang-barang tertentu, maka letakkan barang-barang tersebut dalam posisi yang minimal atau terdekat dan mudah dijangkau dan mudah terlihat
  • Bila posisi kerja anda dinamis (duduk dan berdiri bergantian) maka:
  1. Usahakan benda yang akan anda jangkau berada maksimal 15 cm di atas landasan kerja
  2. Tinggi landasan kerja dengan kisaran antara 90cm-120cm, merupakan ketinggian yang paling tepat dan baik untuk posisi duduk maupun berdiri